2. Belajar Memahami Pembagian Isim dalam Bahasa Arab
Isim berdasarkan jenisnya terbagi menjadi dua yaitu isim mudzakkar dan isim muannats.
اَلْمُذَكَّرُ = menunjukkan jenis laki-laki
dan tidak mempunyai tanda ta’nis (jenis perempuan)
اَلْمُؤَنَّثُ = menunjukkan jenis perempuan
dan terdapat tanda ta’nis
Baca juga:Belajar
Bahasa Arab Di Ummul Qura pare
Tanda ta’nis
(jenis perempuan) yaitu ta marbutoh تَاءٌ
مَرۡبُوۡطَةٌ: ة/…ىة
Sedangkan
isim berdasarkan jumlah atau bilangannya terbagi menjadi tiga yaitu mufrod,
mutsanna dan jamak. Perhatikan tabel berikut ini!
Baca juga:Belajar
Bahasa Arab Di Ummul Qura pare
Keterangan:
·
Isim mufrad adalah isim yang menunjukkan satu/ sebuah/
seorang (single noun)
·
Isim mutsanna adalah isim yang menunjukkan “dua"
(double noun)
·
Isim jamak adalah isim yang menunjukkan banyak/ lebih
dari dua (plural noun)
Isim jamak
terbagi lagi menjadi tiga bagian yaitu, jamak mudzakkar salim, jamak
muannats salim dan jamak taksir. Lihatlah tabel dibawah ini!
Baca juga:Belajar
Bahasa Arab Di Ummul Qura pare
Keterangan:
·
Jamak mudzakkar salim adalah menunjukkan banyak dalam
jenis laki-laki
·
Jamak mu-annats salim adalah menunjukkan banyak dalam
jenis perempuan
·
Jamak taksir adalah isim jamak yang bentuknya berubah
dari bentuk mufradnya (*harus dihafal)
Baca juga:Belajar
Bahasa Arab Di Ummul Qura pare
Cara membentuknya:
·
Isim mustanna = ketika posisi rafa’ menambahkan alif
dan nun – sedangkan ketika posisi nashab dan jar menambahkan ya’ dan nun yang
huruf sebelum difathah. Contoh: ketika rafa’ قَلَمَانِ
– ketika nashab dan jar قَلَمَيْنِ
·
Jamak mudzakkar salim = ketika posisi rafa’
menambahkan wawu dan nun – sedangkan ketika posisi nashab dan jar menambahkan
ya’ dan nun. Contoh: ketika rafa’ مُعَلِّمُوْنَ
– ketika nashab dan jar مُعَلِّمِيْنَ
·
Jamak muannaats salim = menambahkan alif dan ta’ pada
bentuk mufradnya. Contoh: ketika rafa’ مُسْلِمَاتُ
– ketika nashab dan jar مُسْلِمَاتِ
·
Jamak taksir = harus dihafal (lihat tabel dibawah
ini!)
Baca juga:Belajar
Bahasa Arab Di Ummul Qura pare
Komentar
Posting Komentar